Jakarta – Pemerintah menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan gizi melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal ini disampaikan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menyusul arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto saat momentum Hari Raya Idulfitri.
Dalam keterangannya, Dadan menyebut Presiden secara tegas meminta agar seluruh pelaksanaan program, khususnya pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), terus ditingkatkan kualitasnya. Bahkan, SPPG yang belum memenuhi standar diminta untuk ditutup sementara hingga dilakukan perbaikan menyeluruh.
“Pesan khusus Presiden di Hari Raya Idulfitri agar BGN meningkatkan kualitas penyelenggaraan dan layanan SPPG. SPPG yang kurang memadai agar ditutup sementara dan segera dilakukan peningkatan kualitas,” ujarnya, Senin (23/3).
Menindaklanjuti arahan tersebut, BGN langsung membentuk satuan khusus yang bertugas memantau pelaksanaan sertifikasi di seluruh SPPG. Pada tahap awal, pengawasan difokuskan pada tiga sertifikasi utama, yakni Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS), Sertifikat Halal, serta HACCP (Hazard Analysis Critical Control Point).
Ketiga sertifikasi tersebut dinilai menjadi fondasi penting dalam menjamin keamanan, kebersihan, dan kualitas makanan yang disajikan kepada masyarakat.
“Setelah ketiga sertifikasi terpenuhi, akan dilanjutkan dengan sertifikasi terkait kualitas SDM SPPG, seperti chef, penjamah makanan, dan analisis lingkungan,” jelas Dadan.
Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa kelengkapan sertifikasi akan menjadi dasar dalam penentuan klasifikasi atau gradasi SPPG. Sistem ini diharapkan mampu menciptakan standar mutu yang terukur sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan secara berkelanjutan.
Sambil menunggu terbentuknya lembaga akreditasi SPPG secara nasional, BGN juga akan membentuk Tim Klasifikasi SPPG internal. Tim ini bertugas melakukan penilaian awal sekaligus mempersiapkan sistem akreditasi yang lebih terstruktur dan terintegrasi ke depan.
Langkah tersebut dinilai sebagai strategi untuk memastikan program pemenuhan gizi berjalan optimal, aman, serta sesuai standar nasional maupun internasional.
“Sebelum lembaga akreditasi terbentuk, BGN akan membentuk Tim Klasifikasi SPPG internal sekaligus mempersiapkan sistem akreditasi eksternal secara sistematis,” pungkasnya. (adv)
